Berbagai alasan mengapa kepemilikan properti asing seharusnya RI
bolehkan Asing masuk? Inilah beritanya:
Liputan6.com, Jakarta - Meskipun banyak mendapatkan pertentangan, kepemilikan properti oleh pihak asing dinilai sangat diperlukan untuk turut mengembangkan sektor properti di Indonesia.
Pengamat Ekonomi Faisal Basri mengaku dirinya mendukung jika ada kebijakan properti kepemilikan oleh asing. Dengan adanya kebijakan ini, akan membantu sektor properti dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN, kita harus membuka kesempatan bagi kepemilikan asing. Kita harus mengizinkan pihak asing untuk masuk ke Indonesia," ujarnya dalam Seminar Nasional Realestate Indonesia (REI) di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Dia menyatakan, dengan dibukanya kepemilikan asing, diharapkan bisa membantu pertumbuhan sektor properti secara sehat. Hal ini terbukti pada sektor properti di Singapura yang juga banyak dimiliki asing.
"Jadi di Singapura, dipersilahkan orang Indonesia banyak beli properti di sana. Kita juga harus mengizinkan orang asing beli properti disini. Supaya pasar kita lebih sehat," katanya.
Selain itu, dengan masuknya MEA 2015 nanti, kebutuhan hunian di dalam negeri diyakini akan semakin meningkat terutama untuk rumah, apartemen dan perkantoran.
"Nanti pada saat itu, pasar properti Indonesia akan semakin besar. Toh lahan dan propertinya tidak bisa mereka bawa pulang ke negaranya," tandas dia. (Dny/Nrm)
Sumber Berita :
Liputan6.com