Seperti kita ketahui bersama bahwa
rumah merupakan kebutuhan pokok manusia setelah sandang dan pangan.
Cara mudah mendapatkan rumah untuk memenuhi kebutuhan dalam waktu mendesak, yaitu dengan cara menyewa atau mengontrak. Cara seperti itu sangat umum dilakukan oleh orang-orang yang memerlukan rumah dalam waktu mendesak sebelum mereka dapat memiliki rumah sendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan perkotaan, banyak sekali orang yang sudah puluhan tahun tetap saja mengontrak tahunan atau sewa bulanan, disebabkan mereka belum mampu untuk memilikinya sendiri dengan berbagai alasan yang berbeda. Salah satunya ada yang beralasan karena memang tidak niat membeli rumah di kota, oleh karena mata pencaharian yang selama ini dilakukan bersifat musiman alias tidak tetap dan rutin, ada yang karena pekerja kecil pabrikan yang merasa lebih nyaman menyewa rumah petak bulanan, ada juga yang lebih mendahulukan membeli mobil, ad juga yang memiliki pengahasilan cukup tetapi masih ragu-ragu alias belum niat, tapi kebanyakan memang belum mampu dan belum tahu cara yang cerdik dan menguntungkan.
Dalam tulisan ini saya ingin berbagi tips khususnya bagi para karyawan instansi baik instansi pemerintah maupun karyawan swasta yang memiliki penghasilan cukup, mampu mengontarak rumah hingga jutataan rupiah per tahun tetapi tetap merasa kesulitan untuk memiliki rumah sendiri dan tidak tahu caranya.
Untuk karyawan yang ingin
memiliki rumah dengan
cara menabung, saya kira itu bukan cara yang cerdik, sebab harga rumah akan terus melonjak dari tahun ke tahun dan ketika uang telah terkumpul selama sekian tahun, harga rumahpun pasti melonjak dan tidak sesuai dengan uang yang sudah terkumpul. Hal tersebut akan berlaku baik untuk harga rumah baru (membangun) atau rumah bekas.
Cara cerdik untuk memiliki rumah bagi seorang karyawan/pegawai tetap adalah dengan memanfaatkan fasilitas
kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan masa angsuran 5 sampai dengan 15 tahun. Untuk angsuran 5 tahun menurut saya terlalu berat uang angsurannya. Maaf saya sama sekali bukan seorang yang terkait masalah KPR, saya hanya ingin berbagi pengalaman.
Kenapa
seorang karyawan? sebab seorang karyawan atau pegawai tetap.. sudah memiliki persyaratan untuk memanfaatkan fasilitas KPR. Bagi tidak memiliki persyaratan tidak akan mendapatkan fasilitas KPR. Diantara persyaratan tersebut adalah,
memiliki penghasilan tetap dan
rutin setiap bulan yang disyahkan oleh pimpinan instansi/kantor/perusahaan. Bagi pemilik perusahaan/ badan hukum harus membuktikan
akta pendirian perusahaan. Selain itu ada keterangan belum memiliki rumah yang disyahkan oleh RT/RW/Kelurahan setempat. Persyaratan lainnya mungkin semua orang pasti memilikinya.
Untuk mewujudkan impian
memiliki sebuah rumah harus disertai dengan
niat yang kuat serta berusaha semaksimal mungkin. Kalau kita selalu ragu-ragu, maka sampai kapanpun tidak akan memiliki rumah. Misalkan, ada orang berpendapat bahwa membeli rumah dengan
kredit KPR sangat mahal kalau dihitung-hitung dari uang cicilan selama 15 tahun akan 3 x lipat lebih. Itu memang benar, tapi sekali lagi kita harus
berfikir cerdik.. coba kalau kita menabung uang sebesar uang cicilan selama 15 tahun, apakah Anda yakin pada waktunya uang terkumpul bisa digunakan untuk
membeli rumah sesuai rencana? Saya yakin tidak akan mencukupi.. sebab nilai uang pasti sudah merosot, sedangkan harga rumah terus melonjak. Disinilah kita harus berfikir cerdik. Belum lagi berapa jumlah uang yang Anda keluarkan untuk mengontrak selama mengumpulkan uang selama 15 tahun? Silahkan hitung sendiri!
Saya punya pengalaman yang mungkin dapat Anda jadikan pertimbangan. Sebab saya juga pada awalnya selalu merasa ragu-ragu untuk berniat mengambil rumah KPR, masalahnya selalu memikirkan total uang cicilan selama 15 tahun yang jumlahnya sangat besar. Pada suatu saat kurang lebih 10 tahun silam, saya memutuskan untuk mendaftar rumah KPR type 36/72 dengan jumlah uang muka tertentu, besar cicilan kurang lebih 40% x gaji yang saya terimah saat itu. Memang, selama satu tahun sangat merasa berat untuk membayar uang cicilan yang harus disetor setiap bulan, tapi lama kelamaan menjadi terbiasa. Dengan tekanan tersebut disertai dengan selalu berfikir positif dan percaya diri, pada suatu saat saya terdorong dan termotivasi untuk mencari uang tambahan, padahal sebelumnya hal tersebut tidak pernah terfikirkan. Dengan dasar pengetahuan yang saya dengan disertai kerja keras, pada akhirnya saya bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan tidak mengganggu pekerjaan saya sebagai PNS, sehinnga saya bisa mencicil rumah dengan lancar. Seperti itulah caranya kalau kita
ingin segera memiliki sebuah rumah, jangan ragu-ragu untuk memanfaatkan fasilitas KPR.
Dengan tidak terasa, setelah berjalan 6 tahun beban uang cicilan terasa sangat ringan, sebab gaji saya di kantor sudah mengalami beberap kali kenaikan. Coba kalau saya tidak nekad, maka akan terus mengontrak rumah, yang lebih menyakitkan lagi bagi seorang pengontrak rumah, yaitu kita sedang betah-betahnya tinggal di rumah kontrakan, yang punya rumah tanpa memikirkan keuangan orang lain dengan seenaknya menaikan harga kontrakan. Semoga tulisan ini ada manfaatnya dan dapat memotivasi Anda yang selama ini selalu merasa ragu-ragu untuk mengambil rumah KPR. Semoga Anda segera dapat memiliki rumah sendiri!